 Dasar
Pendidikan Politeknik Negeri Banjarmasin didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990, dan SK Mendikbud No. 080/O/1997.
Tujuan
Tujuan pendidikan Politeknik adalah menghasilkan tenaga ahli madya/profesional dengan kualitas sebagai berikut:
- Bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama/ kepercayaan yang dianutnya.
- Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi.
- Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi.
- Menerapkan keterampilan teknologi yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya dalam kegiatan produktif.
- Mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai praktisi.
Pola Pengembangan
Didasarkan pada tujuan dan latar belakang didirikannya Politeknik yaitu untuk mengisi kekurangan dan penyediaan teknisi – teknisi yang terampil dan profesional tingkat menengah dalam bidang industri, maka peran serta Politeknik dalam pelaksanaan pembangunan nasional benar-benar harus dirasakan. Untuk menunjang tercapainya sasaran tersebut, sejak awal pendidikan Politeknik mensyaratkan disiplin yang ketat, membina kerjasama dengan instansi/industri, mahasiswa melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan yang tidak kurang pentingnya adalah kurikulum yang diterapkan berkisar antara 45% teori dan 55% praktek (laboratorium dan bengkel). Corak khas ini harus dapat dicerminkan dalam kegiatan jurusan-jurusan di lingkungan Politeknik Negeri Banjarmasin sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam membentuk sikap profesionalisme mahasiswa. |
|
Last Updated ( Monday, 11 September 2006 )
|